Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pro Kontra Keharaman Candi Borobudur Dan Problem Eksklusifitas Umat Islam


Siliput.com-Keharaman Candi Borobudur dan Problem Eksklusifitas Umat IslamAda Ustadz yang bilang kalau berkunjung ke Candi Borobudur itu haram. Benarkah begitu?Sebuah video tentang seorang pengkhotbah bernama Sofyan Chalid Ruray baru saja diposting di YouTube. Ia mengklaim bahwa 

mengunjungi Candi Borobudur dilarang karena sama dengan melakukan pengabdian umat Buddha. Muslim seharusnya tidak duduk dengan individu yang tidak menghormati dan mengolok-olok iman 

Allah, menurutnya. Umat ​​Islam hanya boleh pergi ke Candi Borobudur dengan satu tujuan, katanya: untuk membubarkan mereka yang menyembah tuhan selain Allah.

Dakwah Ustadz Sofyan Chalid sempat diunggah tiga tahun lalu, yakni pada 2018. Namun karena ceramahnya mendadak viral, Sofyan Chalid mengunggah kembali sebagiannya di kanal Youtube pribadinya, berikut penjelasan yang lebih detail.

Sofyan Chalid menggunakan tiga teorema Al-Qur'an dalam kuliahnya: QS. at-Taubah: 65-66, QS. an-Nisa: 140, dan QS. al-Anfal: 25. Juga termasuk hadits tentang nasehat umat Islam untuk memerangi 

kejahatan dengan tangan, perkataan, atau hati mereka. Qaul Umar bin Khattab juga disebutkan oleh Sofyan Chalid. "Jangan bertemu dengan orang musyrik di tempat ibadah mereka atau di gereja mereka, karena murka Allah akan menimpa mereka." (Riwayat Al-Baihaqi dalam Kitab As-Sunnan).

Sofyan Chalid mempertanyakan tiga poin secara umum. Pertama, kerentanan aqidah umat Islam ketika mengunjungi tempat-tempat ibadah umat Islam. Kedua, meski umat Islam mampu mempertahankan 

keyakinannya, kehadiran mereka di Candi Borobudur mampu mendorong umat Buddha untuk terus menampilkan agamanya guna menarik perhatian orang lain. Ketiga, ketika umat Islam tetap diam di 

hadapan orang-orang yang menentang Allah, seperti mereka yang mempraktekkan kemusyrikan, itu ditafsirkan sebagai dorongan ketidaktaatan tersebut.m QS. al-Hajj: 40 dan secara tersurat pada  QS. al-An’am: 106. Dalam surat yang disebut terakhir, misalnya:


وَلَا تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Agama-agama lain harus diperlakukan dengan rasa hormat yang sama oleh komunitas Muslim. Tempat-tempat ibadah dan simbol-simbol keagamaan mereka yang suci juga harus dihormati.

Dari segi hukum yang mengatur keberadaan umat Islam di tempat ibadah orang lain, tidak satupun dari empat ulama madzhab yang secara tegas melarang umat Islam mengunjungi tempat ibadah non-Muslim. Ulama madzhab Hanafi, seperti halnya penulis kitab, menyampaikan pendapat yang mendekati haram.

Syekh Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar,


يُكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ الدُّخُولُ فِي الْبِيعَةِ وَالْكَنِيسَةِ

“Bagi seorang Muslim, memasuki sinagog dan gereja hukumnya makruh.” (Lihat: Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar, juz 1, h. 380).

Menurut mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Syafi’i hukumnya boleh, sedangkan menurut sebagian ulama lain dari mazhab Syafi’i hukumnya tidak boleh, kecuali ada izin dari mereka (non-muslim).

Mengapa salah satu dari empat mazhab utama tidak mengeluarkan fatwa haram yang mutlak? Ini karena tidak ada manusia di dunia ini yang dapat menilai motif dan niat orang lain ketika melakukan 

sesuatu, termasuk memasuki lembaga ibadah agama lain. Fatwa mazhab-mazhab ini, di sisi lain, didasarkan pada keyakinan mereka terhadap kualitas iman Muslim, yang tidak dapat dirusak hanya karena memasuki wilayah ibadah orang lain.


Sinagoga dan gereja secara tegas disebutkan dalam argumen sebagai tempat yang berfungsi sebagai tempat ibadah. Berbeda dengan Candi Borobudur. Candi Borobudur sebenarnya merupakan tempat 

ziarah umat Buddha, khususnya pada Hari Raya Waisak. Borobudur, di sisi lain, menyimpan sejarah indah peradaban kuno Nusantara. Borobudur adalah cagar alam dan situs warisan dunia yang kaya akan 

cerita karenanya. Jika seorang Muslim mengunjungi Borobudur dengan tujuan ikut serta dalam ibadah Buddhis dan menghina Allah, ini jelas dilarang dalam Islam.

Tetapi bagaimana jika individu pergi ke sana untuk alasan ilmiah, atau hanya untuk mendapatkan wawasan tentang sejarah peradaban Buddhis yang mendiami Nusantara jauh sebelum Islam datang? 

Bagaimana ceramah "ustadz-ustadz" benar-benar menghalangi individu untuk belajar dan memperluas pengetahuan mereka? Buddhisme, tidak seperti Kristen, Islam, dan Yudaisme, bukanlah agama 

misionaris. Sang Buddha tidak mencari pengikut atau mengubah pandangan atau cara hidup orang dengan mengajarkan dharma; sebaliknya, dharma mencoba untuk menunjukkan kepada orang-orang 

bagaimana memecahkan masalah kehidupan dan membantu semua makhluk hidup bebas dari penderitaan.

Sofyan Chalid mengatakan dalam videonya bahwa mengunjungi Candi Borobudur pasti akan memaparkan kita pada pengabdian umat Buddha, terutama pada Hari Waisak, ketika perayaan upacara 

keagamaan menjadi daya tarik utama bagi pengunjung Borobudur. Melihat kesalehan agama lain tanpa tujuan mengubah atau membubarkannya, menurut Sofyan Chalid dan pemahamannya tentang argumen ini, berarti setuju dengan kemusyrikan mereka.

Di sisi lain, Nabi menerima sejumlah delegasi dari otoritas Najran Kristen untuk mengunjungi Masjid Nabawi, menurut Tafsir al-Qurthuby. Ketika tiba waktunya untuk beribadah, Rasulullah memberi 

mereka kesempatan untuk melakukannya. Bahkan, Nabi senang melihat rombongan tersebut dan mengizinkan mereka shalat di Masjid Nabawi.

Nabi tampaknya telah melakukan kesalahan ketika menyinggung logika ajaran Sofyan Chalid. Bagaimana mungkin Nabi mengizinkan orang-orang Kristen Najran untuk beribadah di Masjid Nabawi, 

yang ia sendiri tawarkan? Kenyataannya, bahkan di hadapan Nabi pun, kemusyrikan tidak akan ditoleransi., bahkan di dalam masjid, tempat paling sakral dalam keyakinan umat Islam.

Ketika Umar bin Khattab radhiallahu'anhu merebut Yerusalem, Palestina, hal serupa terjadi. Dia meyakinkan warganya bahwa mereka akan bebas menjalankan iman mereka dan mengenakan salib 

mereka. Selama mereka terus membayar pajak kepada pemerintah Muslim, Umar tidak memaksa mereka untuk masuk Islam atau melarang mereka untuk shalat. Kedua sirah tersebut tampaknya secara akurat menggambarkan batas-batas kontak dan toleransi Muslim-Non-Muslim.

Di bawah dinasti Abbasiyah, yang terletak di Baghdad, Islam berada pada puncaknya. Masa keemasan yang berlangsung hingga 1258 M, ditentukan oleh kesediaan umat Islam untuk bergaul dengan orang-

orang yang berbeda keyakinan. Dimulai dengan penerjemahan filsafat dan teks-teks ilmiah dari Yunani, Persia, India, dan Cina, yang bukan doktrin Islam, peradaban itu memang sengaja dibangun. Akibatnya, 

jangan biarkan Islam menjadi sangat terbelakang akibat sifatnya yang eksklusif dan pemikirannya yang terbatas. Interaksi antara Islam dan agama lain sepenuhnya diperbolehkan, tetapi mengutuk umat Islam 

berdasarkan niat mereka tidak dibenarkan, karena satu-satunya Dzat yang memiliki kekuatan untuk menghakimi umat Islam adalah Allah.