Penipuan Atau Pengelapan Dana Di kota Sukabumi Satu Honda Mobil
Siliput.com,- Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo benarkan pengungkapan penipuan dan penggelapan satu unit mobile Honda Civic Turbo, yang sangat menimbulkan kerugian sampai Rp.367 Juta Pengungkapan yang di tindaklanjuti dengan penangkapan terhadap IRT.
Baca juga :
- Rocky Gerung Sebagai Seorang Yang Sangat Memahami Permasalahn Politik
- Fakta Seorang Komika Marshel Widianto Telah meniah Dan DI karunia Anak
"Dii betulkan penangkapan pada hari rabu kemarin, hari rabu tanggal (17/5/2023) sekitar pukul 18.15 WIB, SatreskrimSukabumi Kota menangamankan tersngkat yang berinisial IRT yang di duga penipuandan pengelapan satu unit mobil Honda Civic, Ujai Ari kepada para Media, Kamis (18/5/2023)
baca Juga :
- 12 Cara Menjaga Mata Anak Dari Kecil, Agar Selalu Sehat Dalam Keseharian.
- Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya Untuk Kesehatan Anggota Tubuh
Terduga ini kami amankan lanjut ari, setelah menerima laporan Polisi (LP) daro DF selaku karyawan Finance Di kota sukabumi pada bulan februari 2023.
Pelapor memberika keterangan kepada polisi, terdua pelaku telah melakukan oenipuan atau penggelapan satu unit Honda Civic Turbo Tersebut.
Baca Juga : Penamabang Emas Ilegal Di sukabumi Ciemas Tewas Tertimbun!