Kronologi Kecelakaan Bus TransJakarta yang Tewaskan Pejalan Kaki

Saat tiba di Halte Taman DDN, bus TransJakarta dengan nomor polisi B-7756-TGC diduga melindas pejalan kaki berinisial S (28) menggunakan roda belakangnya hingga tewas.

Kronologi Bus TransJakarta Lindas Pejalan Kaki Hingga Meninggal

Siliput.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Trans Jakarta dan seorang pejalan kaki berinisial S (28) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden berlangsung sekitar pukul 14:20 WIB di jalan Margasatwa Raya arah barat, tepatnya di Bus Stop Taman DDN.

Aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung melakukan penanganan di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kronologi Kejadian

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan sebelum kecelakaan terjadi, bus Transjakarta dengan nomor polisi B-7756-TGC tengah melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.

Saat tiba di Bus Stop Taman DDN, diduga roda belakang bus tersebut melindas seorang pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi. Korban diketahui berinisial S (28).

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pejalan kaki berinisial S mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Ojo, seperti dikutip dari Antara.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Sejumlah saksi di sekitar halte dan pengguna jalan lainnya turut dimintai keterangan guna memastikan secara detail bagaimana peristiwa itu terjadi.

Korban Dievakuasi ke RSUP Fatmawati

Setelah dinyatakan meninggal dunia di lokasi, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

Di rumah sakit tersebut, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Visum et Repertum (VeR), sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Prosedur visum dilakukan untuk mengetahui secara medis penyebab pasti kematian korban dan memastikan rangkaian peristiwa yang mengakibatkan fatalitas tersebut.

Hasil visum nantinya akan menjadi bagian dari berkas penyidikan kepolisian.

Polisi juga mengamankan kendaraan bus yang terlibat untuk keperluan pemeriksaan teknis lebih lanjut. 

Pengemudi bus turut dimintai keterangan terkait kronologi dan kondisi saat kejadian berlangsung.

Penanganan dan Penyelidikan Kepolisian

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Aparat mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk faktor kelalaian, kondisi kendaraan, serta situasi lalu lintas di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar halte maupun di dalam bus, apabila tersedia, guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait detik-detik sebelum insiden terjadi.

Selain itu, penyidik akan menelusuri apakah korban sedang menyeberang, berada di titik yang tidak semestinya, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi kecelakaan tersebut.

Semua temuan akan dianalisis secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Pernyataan Resmi Transjakarta

Menanggapi insiden tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan duka cita dan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujar Ayu di Jakarta.

Transjakarta juga menyatakan akan kooperatif dalam memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk data operasional kendaraan dan pengemudi yang bertugas saat kejadian.

Evaluasi dan Keselamatan Transportasi Publik

Insiden ini kembali menjadi perhatian terkait aspek keselamatan transportasi publik, khususnya interaksi antara kendaraan besar seperti bus dengan pejalan kaki di kawasan halte dan titik pemberhentian.

Jalan Margasatwa Raya dikenal sebagai salah satu ruas jalan dengan aktivitas kendaraan dan pejalan kaki yang cukup padat, terutama di sekitar halte.

Keberadaan bus stop di tepi jalan mengharuskan adanya kewaspadaan ekstra, baik dari sisi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Pakar keselamatan transportasi kerap menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk kewajiban pengemudi untuk memastikan kondisi sekitar kendaraan aman sebelum melanjutkan perjalanan dari halte.

Selain itu, fasilitas penyeberangan yang memadai serta disiplin berlalu lintas juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan serupa.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pengawasan, desain halte, maupun manajemen lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, guna meminimalkan risiko di masa mendatang.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di sekitar halte dan area dengan mobilitas tinggi.

Pengemudi kendaraan besar diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap titik buta (blind spot) yang berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Sementara itu, pejalan kaki juga diingatkan untuk menyeberang di tempat yang telah disediakan serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melintas.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan.